Rabu, 11 Jun 2025 - :
7 Jun 2025 - 02:40 | 23 Views | 0 Suka

STNK Hilang? Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

4 mnt baca

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK yang sah, kendaraan tidak dapat beroperasi di jalan raya secara legal. Namun, tidak jarang STNK hilang akibat kecelakaan, kelalaian, atau kejadian tak terduga lainnya. Jika STNK hilang, Anda tidak perlu panik karena ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengurus penggantian STNK yang hilang.

Artikel ini akan memandu Anda melalui proses yang harus dilakukan jika STNK kendaraan Anda hilang.


1. Jangan Panik! Hal yang Harus Dilakukan Segera

Jika STNK Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga ketenangan. Berikut adalah beberapa langkah awal yang perlu Anda lakukan:

A. Cek Lokasi yang Mungkin

Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan Anda telah memeriksa dengan teliti di berbagai tempat yang kemungkinan menjadi lokasi hilangnya STNK, seperti:

  • Kantong pakaian atau tas

  • Dashboard atau ruang penyimpanan kendaraan

  • Laci meja kerja atau dompet

  • Tempat-tempat yang sering Anda kunjungi

Jika Anda masih tidak dapat menemukannya, maka lanjutkan ke langkah berikutnya.

B. Laporkan Kehilangan ke Polisi

Langkah selanjutnya adalah melaporkan kehilangan STNK ke polisi. Laporan kehilangan ini penting karena menjadi dasar untuk mengurus penggantian STNK dan untuk menghindari penyalahgunaan STNK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Prosedur untuk melapor kehilangan STNK:

  1. Kunjungi Kantor Polisi
    Pergilah ke kantor polisi terdekat dan laporkan bahwa STNK kendaraan Anda hilang. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir laporan kehilangan.

  2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
    Pastikan Anda membawa dokumen kendaraan yang masih ada, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP, dan bukti pembelian kendaraan (jika ada).

  3. Dapatkan Surat Tanda Laporan Kehilangan
    Setelah Anda melaporkan kehilangan, petugas akan memberikan Surat Tanda Laporan Kehilangan. Surat ini akan digunakan sebagai syarat untuk mengurus penggantian STNK.


2. Proses Penggantian STNK yang Hilang

Setelah melapor ke polisi dan mendapatkan Surat Tanda Laporan Kehilangan, Anda dapat melanjutkan proses penggantian STNK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

A. Kunjungi Samsat Terdekat

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat untuk mengurus penggantian STNK. Samsat adalah sistem administrasi kendaraan bermotor yang ada di setiap daerah, dan di sini Anda akan mengurus semua urusan terkait STNK.

Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:

  • Surat Tanda Laporan Kehilangan dari Polisi
    Surat ini harus diserahkan untuk membuktikan bahwa STNK Anda hilang dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

  • KTP Pemilik Kendaraan
    Salinan KTP pemilik kendaraan yang terdaftar di STNK.

  • BPKB
    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli. BPKB ini penting untuk menunjukkan bahwa Anda adalah pemilik sah kendaraan tersebut.

  • STNK Lama (Jika Ada)
    Jika Anda masih menyimpan STNK lama, meskipun sudah hilang, bawa juga sebagai referensi.

  • Surat Pengantar dari Leasing (Jika Ada)
    Jika kendaraan masih dalam cicilan atau pembiayaan melalui leasing, Anda perlu membawa surat pengantar atau izin dari leasing untuk penggantian STNK.

B. Isi Formulir Pengajuan Penggantian STNK

Petugas Samsat akan memberikan formulir yang harus Anda isi. Formulir ini mencakup data pribadi Anda dan data kendaraan yang hilang STNK-nya.

C. Bayar Biaya Administrasi

Penggantian STNK akan dikenakan biaya administrasi yang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan daerah. Pastikan untuk melakukan pembayaran di loket yang sudah disediakan oleh Samsat.

D. Tunggu Proses Penggantian

Setelah semua dokumen diserahkan dan pembayaran dilakukan, petugas Samsat akan memproses penggantian STNK Anda. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kebijakan Samsat setempat.

E. Ambil STNK Baru

Setelah proses penggantian selesai, Anda akan diberikan STNK yang baru. Jangan lupa untuk memeriksa semua data yang tercantum di STNK baru, seperti nomor polisi, data kendaraan, dan nama pemilik.


3. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mendapatkan STNK Baru?

Setelah Anda mendapatkan STNK yang baru, pastikan untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

  • Simpan STNK di Tempat Aman
    Simpan STNK di tempat yang aman, seperti dompet khusus, tas, atau laci kendaraan yang tidak mudah dijangkau orang lain.

  • Fotokopi STNK
    Disarankan untuk membuat fotokopi STNK dan menyimpannya di tempat terpisah. Fotokopi ini bisa digunakan sebagai cadangan jika STNK Anda hilang lagi di masa depan.

  • Periksa Kembali Keaslian STNK
    Pastikan STNK yang Anda terima adalah yang asli dan memiliki tanda-tanda keaslian, seperti hologram dan tanda tangan petugas.


4. Biaya Penggantian STNK yang Hilang

Proses penggantian STNK yang hilang akan dikenakan biaya administrasi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah Samsat tempat Anda mengajukan permohonan. Secara umum, biaya tersebut meliputi:

  • Biaya pembuatan STNK baru

  • Biaya administrasi perpanjangan STNK

  • Biaya pembayaran pajak kendaraan (jika masih ada tunggakan)

Pastikan Anda menanyakan biaya secara rinci kepada petugas Samsat di lokasi pengurusan.


5. Tips Menghindari Kehilangan STNK

Meskipun kehilangan STNK bisa terjadi kapan saja, Anda bisa mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa:

  • Simpan di Tempat yang Aman: Jangan biarkan STNK tergeletak sembarangan atau di tempat yang mudah hilang.

  • Gunakan Dompet Khusus untuk STNK: Sediakan dompet atau folder khusus untuk menyimpan STNK dan dokumen kendaraan lainnya.

  • Jangan Memberikan STNK kepada Orang yang Tidak Dikenal: Selalu pastikan STNK hanya dipegang oleh Anda sebagai pemilik kendaraan yang sah.

Penulis Berita

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%