Bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan terverifikasi adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi. STNK adalah bukti resmi bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan layak untuk digunakan di jalan raya. Namun, tak jarang pemilik kendaraan ingin memeriksa status STNK mereka, baik untuk memastikan apakah masa berlaku masih aktif atau mengetahui apakah ada tunggakan pajak yang belum dibayar.
Dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda bisa memeriksa status STNK kendaraan Anda dengan mudah, baik melalui layanan online maupun cara konvensional (offline). Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk cek STNK secara online dan offline, serta informasi penting yang perlu Anda ketahui.
Kemajuan teknologi kini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi dan pengecekan secara online, termasuk cek STNK kendaraan. Pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan berbasis digital untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam memeriksa status STNK mereka.
Salah satu cara termudah untuk cek STNK kendaraan adalah dengan menggunakan website resmi dari Samsat. Di beberapa provinsi di Indonesia, situs web Samsat sudah dilengkapi dengan fitur pengecekan status STNK dan pajak kendaraan bermotor secara online.
Langkah-langkah:
Kunjungi Website Resmi Samsat
Setiap daerah biasanya memiliki portal Samsat yang terpisah. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta, Anda bisa mengakses Samsat Jakarta. Pastikan Anda mengunjungi website yang sesuai dengan provinsi atau kota tempat kendaraan Anda terdaftar.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan (misalnya B 1234 ABC) dan nomor rangka atau nomor mesin (tergantung dari sistem masing-masing daerah).
Lihat Informasi STNK
Setelah memasukkan data yang diminta, sistem akan menampilkan informasi terkait STNK, termasuk status pembayaran pajak kendaraan dan masa berlaku STNK.
Beberapa daerah sudah menyediakan aplikasi Samsat Online Nasional (SIN), yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengecek status STNK kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.
Langkah-langkah:
Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional
Cari aplikasi “Samsat Online” di Google Play atau App Store dan install di ponsel Anda.
Masukkan Data Kendaraan
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan masukkan nomor polisi kendaraan serta nomor rangka atau mesin.
Cek Informasi STNK
Aplikasi ini akan menampilkan informasi lengkap tentang status STNK, termasuk status pembayaran pajak dan masa berlaku STNK kendaraan Anda.
Bagi Anda yang tidak ingin repot mengakses internet, beberapa Samsat di Indonesia juga menyediakan layanan cek STNK melalui SMS. Biasanya, Anda hanya perlu mengirimkan format pesan tertentu ke nomor yang sudah disediakan oleh Samsat.
Langkah-langkah:
Kirim SMS ke Nomor Samsat yang Ditetapkan
Misalnya, Anda bisa mengirim SMS dengan format: “Cek STNK [Nomor Polisi Kendaraan]” ke nomor yang disediakan.
Terima Informasi Status STNK
Dalam beberapa detik, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi lengkap tentang status STNK dan pajak kendaraan.
Jika Anda lebih nyaman menggunakan cara konvensional atau tidak memiliki akses internet yang memadai, Anda masih bisa cek STNK kendaraan secara langsung ke kantor Samsat terdekat.
Kantor Samsat di berbagai wilayah Indonesia menerima permintaan pengecekan status STNK secara langsung. Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat setempat dengan membawa beberapa dokumen kendaraan, seperti STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.
Langkah-langkah:
Datang ke Kantor Samsat Terdekat
Cari tahu lokasi kantor Samsat yang ada di kota atau kabupaten Anda. Pastikan Anda membawa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Sampaikan Permintaan Anda ke Petugas Samsat
Di loket atau meja informasi, Anda bisa menginformasikan petugas bahwa Anda ingin memeriksa status STNK kendaraan. Petugas akan membantu memverifikasi informasi kendaraan Anda.
Cek Informasi STNK
Setelah petugas memeriksa database kendaraan, Anda akan diberikan informasi tentang status STNK kendaraan Anda, apakah sudah lunas pajak atau masih ada tunggakan.
Beberapa Samsat di Indonesia juga bekerja sama dengan bank dan pos untuk menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara langsung. Anda bisa datang ke cabang bank atau kantor pos yang telah bekerja sama dengan Samsat dan melakukan cek STNK di sana.
Pastikan Data Akurat: Saat cek STNK, pastikan Anda memasukkan nomor polisi dan nomor rangka atau nomor mesin dengan benar. Kesalahan sedikit saja bisa mengakibatkan kesalahan informasi.
Cek Secara Berkala: Jangan menunggu masa berlaku STNK habis atau pajak kendaraan terlambat dibayar. Cek secara berkala agar Anda tidak terkena denda atau sanksi.
Gunakan Layanan Resmi: Selalu pastikan Anda menggunakan situs web atau aplikasi yang resmi agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan.